Terbongkar! Rumah Mewah di Lebak Bulus Disulap Jadi “Kantor Polisi Tiongkok”, 11 WNA Tiongkok Ditangkap

TerkiniJambi

Jakarta Selatan – Sebuah rumah mewah dua lantai di kawasan elite Jalan Pertanian Raya, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, mendadak jadi sorotan setelah terbongkar digunakan sebagai markas penipuan daring berkedok “kantor polisi Tiongkok”. Aparat Polres Metro Jakarta Selatan menangkap 11 warga negara asing asal Tiongkok yang menyewa rumah tersebut sejak Maret 2025.

Dalam penggerebekan yang dilakukan pada 24 Juli 2025, polisi menemukan berbagai alat bukti, mulai dari seragam polisi palsu, borgol, puluhan ponsel, hingga dokumen berbahasa Mandarin yang digunakan untuk menipu korban via panggilan video (video call).

Berpura-Pura Jadi Polisi Wuhan

Sindikat ini dikenal dengan modus menyamar sebagai petugas “Kepolisian Cabang Distrik Wuchang, Wuhan, Tiongkok”. Di salah satu dinding lantai dua rumah tersebut, bahkan dipasang tulisan besar berbahasa Mandarin yang mencerminkan identitas palsu mereka. Tak hanya itu, para pelaku juga menggunakan pakaian seragam lengkap saat menelpon korbannya, agar seolah-olah resmi dan meyakinkan.

“Para pelaku membuat bilik khusus panggilan video di lantai atas, dilengkapi peredam suara dan properti yang menyerupai kantor kepolisian di China,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.

Modus Penipuan dan Target Korban

Melalui bilik panggilan itu, para pelaku menghubungi korban dan menuduh mereka terlibat dalam kejahatan atau pencucian uang. Korban diminta mengirimkan uang untuk menyelesaikan masalah hukum yang tidak benar-benar ada. Bahasa Mandarin digunakan secara penuh selama interaksi, menargetkan warga Tiongkok atau diaspora Tionghoa yang tinggal di luar negeri.

“Ini adalah jaringan phishing internasional yang rapi. Mereka menggunakan identitas palsu, tekanan psikologis, dan peralatan teknologi untuk mengelabui korban,” tambah Nicolas.

Warga Curiga, Polisi Bertindak

Keberadaan rumah tersebut menimbulkan kecurigaan warga sekitar. Selama empat bulan terakhir, penghuni tidak pernah melapor ke RT/RW, tidak membayar iuran lingkungan, dan nyaris tidak pernah terlihat berinteraksi dengan warga. Kecurigaan warga diperkuat saat terlihat ada aktivitas mencurigakan seperti keluar masuk barang elektronik dan instalasi di bagian atas rumah yang tidak biasa.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025