Reaksi Masyarakat Masih Terbatas
Hingga kini, belum tampak adanya gelombang penolakan terbuka dari masyarakat Bengkalis. Beberapa pihak menyampaikan kritik di media sosial dan forum-forum komunitas, namun belum terorganisasi menjadi sikap kolektif. Isu ini lebih banyak menjadi perbincangan kalangan aktivis antikorupsi, akademisi, dan media alternatif.
“Struktur kekuasaan yang terlalu terkonsentrasi di satu keluarga ini rawan penyalahgunaan wewenang. Meski tidak otomatis melanggar hukum, secara etika politik ini mengkhawatirkan,” ujar seorang pegiat tata kelola pemerintahan daerah yang enggan disebutkan namanya.
Audit BPK dan Masa Jabatan
Laporan BPK RI atas pengelolaan APBD Bengkalis tahun 2023 menyebutkan sejumlah temuan administratif dan kelemahan pengawasan internal. Hal ini semakin mempertegas urgensi keterbukaan dan partisipasi publik dalam pengawasan pemerintahan daerah ke depan.
Masa jabatan Bupati Kasmarni sendiri akan berakhir pada Februari 2026.
Redaksi akan terus memantau perkembangan isu ini serta membuka ruang partisipasi masyarakat dalam bentuk laporan, opini, maupun tanggapan resmi dari tokoh-tokoh di Kabupaten Bengkalis.
Sumber: Dokumen resmi DPRD Bengkalis, Diskominfotik Bengkalis, LHP BPK 2023, PersInvestigasi, HarianBerantas, aktualdetik.com
Editor @terkinijambi.com