Satu Keluarga Diduga Kuasai Bengkalis, APBD Rp3,3 Triliun Rawan Konflik Kepentingan?

TerkiniJambi

Bengkalis, – Dominasi politik satu keluarga dalam struktur kekuasaan Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, kembali menjadi sorotan. Bupati Bengkalis saat ini, Kasmarni, diketahui masih aktif menjabat untuk periode 2021–2026. Namun sorotan tajam publik muncul ketika dua anaknya, Septian Nugraha dan Arsya Fadillah, resmi menjabat sebagai KetuaWakil Ketua DPRD Bengkalis periode 2024–2029.

Kondisi ini menuai kekhawatiran dari kalangan pemerhati kebijakan daerah. Pasalnya, kontrol terhadap anggaran daerah yang mencapai Rp3,3 triliun dinilai berpotensi tidak independen karena diduga berada di bawah pengaruh satu keluarga.

Peta Keluarga Penguasa Bengkalis

Kasmarni merupakan istri dari Amril Mukminin, mantan Bupati Bengkalis yang sebelumnya tersangkut kasus korupsi dan divonis bersalah oleh KPK. Kini, dua anak mereka menduduki jabatan strategis di legislatif:

  • Septian Nugraha – Ketua DPRD Bengkalis (PDI Perjuangan)
  • Arsya Fadillah – Wakil Ketua DPRD Bengkalis (Partai NasDem)

Pengamat: Ini Bukan Sekadar Politik Dinasti, Tapi Rentan Konflik Kepentingan

Praktisi hukum dari LPKKI, Feri Sibarani, S.H., M.H., menyebut struktur kekuasaan semacam ini rawan menimbulkan konflik kepentingan. Menurutnya, DPRD yang seharusnya menjadi lembaga pengawas kinerja eksekutif bisa kehilangan independensinya jika dipimpin oleh anak kepala daerah.

“Situasi ini dapat mencederai prinsip check and balance. Bila legislatif dipimpin oleh anak dari kepala daerah, sulit mengharapkan pengawasan yang objektif. Ini berbahaya dalam tata kelola anggaran publik,” ujar Feri dalam keterangan persnya.

Menanggapi isu ini, Kasmarni sebelumnya telah menyatakan bahwa keterpilihan kedua putranya merupakan hasil proses demokratis melalui partai masing-masing. Ia meminta publik tidak “menggoreng” fakta tersebut secara politis, karena menurutnya, rakyatlah yang memilih.

“Mereka maju lewat partai yang berbeda. Kalau rakyat memilih mereka, itu sah. Jangan digiring jadi isu negatif,” ujar Kasmarni dalam sebuah wawancara lokal.

Dengan komposisi tersebut, kekuasaan eksekutif dan legislatif di Bengkalis secara de facto berada di bawah lingkaran keluarga inti Bupati Kasmarni. Hal ini mengundang pertanyaan tajam publik mengenai integritas pengawasan anggaran dan potensi terjadinya conflict of interest.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025