RS Didenda Rp610 Juta Gara-Gara Rekam Medis Dijadikan Bungkus Jajanan, Bagaimana dengan Indonesia?

TerkiniJambi

Kewaspadaan Dunia Medis di Indonesia

Pelayanan kesehatan di Indonesia diharapkan belajar dari insiden ini. Rumah sakit dan klinik tidak boleh hanya fokus pada digitalisasi data, tetapi juga perlu mengawasi prosedur pemusnahan fisik dokumen medis sesuai dengan protokol keamanan dan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Rumuskan Aturan Baru Sistem HGU : Wajibkan 20 Persen Plasma Bagi Masyarakat

Saat ini belum ditemukan kasus serupa di tanah air, tetapi potensi terjadinya tetap tinggi mengingat banyaknya pihak ketiga yang menangani dokumen tanpa audit ketat.

Kesimpulan

Insiden “rekam medis jadi bungkus jajanan” di Thailand adalah bukti nyata bahwa keamanan data pribadi adalah tanggung jawab menyeluruh, tidak hanya soal dunia digital. Indonesia memiliki regulasi ketat, tapi perlu langkah nyata dalam implementasi dan pengawasan – agar privasi rakyat tidak dibungkus sembarangan.

Baca Juga :  43 Pulau Masih Disengketakan: Dari Solimo Hingga Panjang, Ini Peta Luka Batas Wilayah Indonesia

Redaksi | Terkinijambi.com

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025