Puan Maharani Tegaskan: Gaji DPR Tidak Naik, Hanya Kompensasi Rumah Jabatan

TerkiniJambi

Sejumlah pernyataan dari anggota DPR (misal: komentar tentang total take-home pay setelah tunjangan) menjadi bahan perhitungan publik sehingga muncul angka-angka besar. Namun para pimpinan DPR menegaskan angka-angka itu tidak sama dengan kenaikan gaji pokok.

Reaksi Publik dan Penilaian

Reaksi publik beragam: sebagian menilai kebijakan kompensasi perlu pengawasan dan transparansi lebih lanjut; sebagian lain menilai perlu penjelasan rinci soal sifat sementara atau permanen tunjangan tersebut. Pakar anggaran dan pengamat kebijakan menyarankan agar DPR mempublikasikan rincian lebih jelas agar tidak menimbulkan spekulasi.

Baca Juga :  DPR Sahkan RUU: Kementerian BUMN Resmi Berubah Jadi Badan Pengatur

Intinya: tidak ada kenaikan gaji pokok anggota DPR. Informasi viral tentang gaji naik menjadi Rp 90 juta per bulan atau Rp 3 juta per hari merupakan hasil penggabungan beberapa komponen (gaji pokok + tunjangan + kompensasi rumah) dan mudah disalahpahami apabila tidak dijelaskan secara rinci.

Baca Juga :  Usai RUU Komoditas Strategis, Haminjon dan Andaliman Harus Dilindungi dalam RUU Komoditas Khas

Editor Redaksi @terkinijambi.com

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025