Batujajar, Bandung Barat, – Presiden Republik Indonesia menganugerahkan kenaikan pangkat kehormatan menjadi Jenderal Kehormatan (bintang 4) kepada lima tokoh purnawirawan TNI dalam upacara kehormatan yang digelar di Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Bandung Barat. Kelima penerima diakui memiliki jasa panjang dalam penguatan pertahanan dan pelayanan negara baik ketika berdinas aktif maupun setelah purna tugas.
Prosesi penganugerahan berlangsung sebagai bagian dari Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) Kopassus, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, pada Minggu, 10 Agustus 2025.
Dalam upacara tersebut Presiden sendiri melakukan penyematan pada sejumlah penerima yang hadir, sementara ada pula penerima yang dianugerahi secara posthumous dan diwakili keluarga.
Penganugerahan pangkat kehormatan merupakan bentuk apresiasi negara untuk mengenali jasa besar perwira tinggi purnawirawan yang dinilai berkontribusi signifikan terhadap pertahanan, keamanan, dan pelayanan kepada negara. Selain simbol penghormatan, prosesi ini juga menegaskan hubungan negara dengan para tokoh yang memiliki rekam jejak panjang di ranah militer serta pemerintahan.