Perjuangan Ibu Korban Akhirnya Berbuah Keadilan: ASN Pelaku Cabul Divonis 6 Tahun Penjara oleh Pengadilan Tinggi Jambi

TerkiniJambi

Perkara ini juga menjadi catatan penting bagi lembaga pengawas dan aparat penegak hukum, agar tidak abai terhadap penderitaan korban dan tidak membiarkan pelaku kekerasan seksual mendapatkan keringanan tak berdasar.

Baca Juga :  Kematian Dosen Untag Semarang: AKBP B Jalani Penempatan Khusus, Propam Ungkap Pelanggaran Etik

Laporan ini disusun secara independen berdasarkan data dan putusan resmi peradilan, serta wawancara langsung dengan pihak korban.

Editor @terkinijambi.com

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025