Perjuangan Ibu Korban Akhirnya Berbuah Keadilan: ASN Pelaku Cabul Divonis 6 Tahun Penjara oleh Pengadilan Tinggi Jambi

TerkiniJambi

Perkara ini juga menjadi catatan penting bagi lembaga pengawas dan aparat penegak hukum, agar tidak abai terhadap penderitaan korban dan tidak membiarkan pelaku kekerasan seksual mendapatkan keringanan tak berdasar.

Baca Juga :  Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Ekspor CPO 2022–2024, Potensi Kerugian Negara Capai Rp14,3 Triliun

Laporan ini disusun secara independen berdasarkan data dan putusan resmi peradilan, serta wawancara langsung dengan pihak korban.

Editor @terkinijambi.com

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025