Nyaris 10 Prajurit TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie, Ada Apa?

TerkiniJambi

TNI: Tidak Menghalangi Proses Hukum

Kapuspen TNI memastikan bahwa keterlibatan personel TNI murni sebagai bentuk pengamanan dan tidak bertujuan menghalangi proses penegakan hukum. Ia menegaskan bahwa semua pihak tunduk pada hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Stop Kriminalisasi Korban Narkoba, BNN Fokus Pulihkan Bukan Penjara

Kesimpulan

Penjagaan rumah Jampidsus Febrie oleh prajurit TNI menjadi sorotan publik dan media. Meski Kejaksaan menegaskan bahwa tindakan itu sah dan berdasarkan aturan perlindungan pejabat negara, kontroversi tetap berkembang karena belum adanya kejelasan mengenai ancaman apa yang sebenarnya dihadapi.

Baca Juga :  Efisiensi Anggaran 2026 — PMK 56/2025 dan Reaksi DPR RI

Editor: Redaksi @terkinijambi.com

Sumber: Tempo, Antara, Jawa Pos, Okezone, TVOne

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025