TNI: Tidak Menghalangi Proses Hukum
Kapuspen TNI memastikan bahwa keterlibatan personel TNI murni sebagai bentuk pengamanan dan tidak bertujuan menghalangi proses penegakan hukum. Ia menegaskan bahwa semua pihak tunduk pada hukum yang berlaku.
Kesimpulan
Penjagaan rumah Jampidsus Febrie oleh prajurit TNI menjadi sorotan publik dan media. Meski Kejaksaan menegaskan bahwa tindakan itu sah dan berdasarkan aturan perlindungan pejabat negara, kontroversi tetap berkembang karena belum adanya kejelasan mengenai ancaman apa yang sebenarnya dihadapi.
Editor: Redaksi @terkinijambi.com
Sumber: Tempo, Antara, Jawa Pos, Okezone, TVOne