Nyaris 10 Prajurit TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie, Ada Apa?

TerkiniJambi

TNI: Tidak Menghalangi Proses Hukum

Kapuspen TNI memastikan bahwa keterlibatan personel TNI murni sebagai bentuk pengamanan dan tidak bertujuan menghalangi proses penegakan hukum. Ia menegaskan bahwa semua pihak tunduk pada hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Tunjangan DPR Dialihkan ke Insentif Guru Honorer dan PIP TK, Mendikdasmen Pastikan Kenaikan Mulai 2026

Kesimpulan

Penjagaan rumah Jampidsus Febrie oleh prajurit TNI menjadi sorotan publik dan media. Meski Kejaksaan menegaskan bahwa tindakan itu sah dan berdasarkan aturan perlindungan pejabat negara, kontroversi tetap berkembang karena belum adanya kejelasan mengenai ancaman apa yang sebenarnya dihadapi.

Baca Juga :  Ketua KPU RI : Revisi Undang-undang Pemilu Mandeg di DPR

Editor: Redaksi @terkinijambi.com

Sumber: Tempo, Antara, Jawa Pos, Okezone, TVOne

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025