Meski kebijakan ini mendapat dukungan dari sebagian pihak, sejumlah lembaga advokasi agraria mengingatkan agar proses penertiban dilakukan secara transparan untuk menghindari konflik lahan. Mereka menilai, tata kelola HGU/HGB selama ini rawan penyalahgunaan jika tidak diawasi secara ketat.
Menutup pernyataannya, Nusron berjanji akan lebih berhati-hati dalam menyampaikan kebijakan agar tidak kembali menimbulkan kesalahpahaman.
“Saya belajar dari kejadian ini. Komunikasi publik harus jelas, lugas, dan tidak menyinggung pihak mana pun,” pungkasnya.
Editor @terkinijambi.com