Nusron Wahid Minta Maaf Soal Pernyataan Semua Tanah Milik Negara, Klarifikasi Kebijakan Tanah Terlantar

TerkiniJambi

Meski kebijakan ini mendapat dukungan dari sebagian pihak, sejumlah lembaga advokasi agraria mengingatkan agar proses penertiban dilakukan secara transparan untuk menghindari konflik lahan. Mereka menilai, tata kelola HGU/HGB selama ini rawan penyalahgunaan jika tidak diawasi secara ketat.

Baca Juga :  Sengketa Tanah Desa Sungai Bungur, Pemkab Muaro Jambi Dorong Skema DIP4T Jadi Solusi Utama

Menutup pernyataannya, Nusron berjanji akan lebih berhati-hati dalam menyampaikan kebijakan agar tidak kembali menimbulkan kesalahpahaman.

“Saya belajar dari kejadian ini. Komunikasi publik harus jelas, lugas, dan tidak menyinggung pihak mana pun,” pungkasnya.

Editor @terkinijambi.com

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025