Mulai 2026, Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP: ESDM Pastikan Skema Berjalan Bertahap & Tepat Sasaran

TerkiniJambi

Langkah Teknis di Lapangan

  1. Pendataan & Validasi: Pangkalan melakukan pencatatan berbasis NIK dan mengunggah ke sistem terintegrasi.
  2. Integrasi ke Data BPS: Kuota dan sasaran dikontrol melalui data tunggal BPS untuk mencegah duplikasi.
  3. Sosialisasi & Penertiban: Pemerintah menyiapkan sosialisasi berjenjang untuk memastikan transisi tidak memberatkan warga.

Apa yang Perlu Disiapkan Warga?

  • Pastikan NIK KTP aktif dan sesuai dengan kartu keluarga.
  • Bagi pelaku usaha mikro, siapkan legalitas (mis. NIB) jika diminta saat verifikasi.
  • Cek informasi dari pangkalan resmi Pertamina/agen terkait prosedur pencatatan NIK.
Baca Juga :  PT GAG Nikel Kembali Beroperasi di Raja Ampat: Antara Legitimasi Izin, Ancaman Pulau Kecil, dan Gelombang Penolakan

Pengendalian subsidi LPG 3 kg dipadukan dengan penataan kuota dan kemungkinan penyetaraan harga nasional. Skema ini diproyeksikan menurunkan kebocoran serta memastikan alokasi subsidi berpulang kepada kelompok rentan.

Baca Juga :  Bahlil Resmikan Legalisasi Sumur Minyak Rakyat, Jambi Jadi Pilot Project Nasional Penanganan Ilegal Drilling

Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah mengkaji menyeluruh dan memastikan kebijakan berjalan adil serta tidak membebani masyarakat kecil, disertai sosialisasi masif sebelum penerapan penuh.

Redaksi mengutamakan akurasi dan akan memperbarui informasi teknis (harga patokan, mekanisme kuota, dan tahapan sistem digital) begitu regulasi dan juknis resmi terbit.

Editor Redaksi @terkinijambi.com

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025