Indeks

Lisa Mariana Diperiksa KPK Terkait Kasus Bank BJB, Akui Terima Dana untuk Anak

Jakarta – Selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar akhirnya angkat bicara usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (22/8/2025). Ia dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB yang ditaksir menimbulkan kerugian negara hingga Rp222 miliar.

Pemeriksaan berlangsung sekitar dua jam. Lisa yang keluar dari ruang pemeriksaan sempat dihampiri awak media dan mengaku ditanya penyidik terkait dugaan aliran dana. Dengan suara singkat, Lisa menegaskan bahwa uang yang pernah diterima ditujukan untuk kebutuhan anaknya.

“Iya saya ditanya soal aliran dana. Dana itu memang ada, tapi buat anak saya. Saya nggak bisa sebut jumlahnya,” ujar Lisa sembari bergegas meninggalkan lokasi pemeriksaan.

Kuasa hukum Lisa, Jhonboy Nababan, memastikan kliennya kooperatif dalam memenuhi panggilan KPK. Menurutnya, pemeriksaan kali ini baru tahap awal dan kemungkinan akan ada panggilan lanjutan untuk menyerahkan bukti-bukti yang diminta penyidik.

“Hari ini beliau (Lisa) sudah menjawab semua pertanyaan penyidik. Jika nanti ada pemanggilan lagi, kami akan hadir dan membawa bukti sesuai yang diminta. Klien saya menghormati proses hukum ini,” jelas Jhonboy kepada wartawan.

Kasus yang tengah diusut KPK ini bermula dari dugaan penyimpangan anggaran promosi dan pengadaan iklan di Bank BJB pada periode 2021–2023. Uang promosi yang seharusnya dikelola secara resmi diduga mengalir ke pihak-pihak di luar mekanisme anggaran resmi (non-budgeter).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menjelaskan pentingnya keterangan saksi seperti Lisa untuk menelusuri aliran dana.

“Keterangan saksi ini dibutuhkan untuk memperjelas siapa saja pihak-pihak yang menerima dan sejauh mana aliran dana digunakan. Semua informasi itu penting bagi penyidik dalam membuktikan konstruksi perkara,” tegas Ali.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, antara lain mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corporate Secretary Widi Hartoto, serta tiga pihak swasta yang mengendalikan agensi yakni Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025

Exit mobile version