KPK Sita 22 Kendaraan Mewah Usai OTT Wamenaker Noel: Dari Nissan GT-R hingga Ducati

TerkiniJambi

Jakarta, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel.
Total ada 22 kendaraan—15 mobil dan 7 motor—mulai dari Nissan GT-R, BMW, hingga deretan Ducati yang disita penyidik.

Detail Sitaan: 15 Mobil & 7 Motor

Penyidik KPK menghadirkan deretan barang bukti kendaraan ke halaman hingga lobi Gedung Merah Putih.
Berdasarkan penjelasan resmi, total kendaraan yang diamankan mencapai 22 unit terdiri dari 15 mobil dan 7 sepeda motor.

Daftar Model yang Disita (yang terkonfirmasi dipamerkan)

Mobil (15)

  1. Nissan GT-R (biru)
  2. BMW 330i (Seri 3)
  3. Hyundai Palisade (beberapa unit)
  4. Toyota Corolla Cross
  5. Honda CR-V (lebih dari satu unit)
  6. Suzuki Jimny
  7. Jeep (Cherokee)
  8. Toyota Hilux
  9. Mitsubishi Xpander (lebih dari satu unit)
  10. Hyundai Stargazer
  11. Mitsubishi Pajero Sport
Baca Juga :  SPAI Tegaskan Pengemudi yang Temui Wapres Gibran Bukan Anggota Serikat
Motor (7)

  1. Vespa Sprint S 150 (hitam/putih)
  2. Vespa (lainnya)
  3. Ducati Scrambler
  4. Ducati Hypermotard 950
  5. Ducati XDiavel
  6. Ducati Multistrada V4
  7. Ducati Streetfighter V4

Pernyataan Resmi KPK

“Sampai dengan saat ini barang bukti yang diamankan berupa 15 kendaraan roda empat dan 7 kendaraan roda dua.”

— Juru Bicara KPK

“Penindakan berkaitan dugaan pemerasan perusahaan dalam pengurusan sertifikasi K3. Identitas lengkap pihak yang diamankan akan disampaikan setelah proses awal selesai.”

— Pimpinan KPK

OTT terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (Noel) berlangsung pada Rabu malam, 20 Agustus 2025.
Usai penangkapan, sejumlah pihak—termasuk Noel—dibawa ke Gedung Merah Putih untuk pemeriksaan intensif.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki 1×24 jam sejak penangkapan untuk menetapkan status hukum para pihak yang diamankan.

Baca Juga :  Immanuel Ebenezer: Dari Aktivis Jalanan ke Wamenaker RI, Kini Terjaring OTT KPK

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025