Kejagung Desak Penahanan Silfester Matutina: Vonis Fitnah terhadap Jusuf Kalla Sudah Inkrah Sejak 201

TerkiniJambi

PERADI, Ade Darmawan, mengaku belum mendapat pemberitahuan resmi dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengenai pelaksanaan penahanan terhadap Silfester. Meski demikian, ia menyatakan akan menghormati keputusan hukum yang telah ditetapkan oleh pengadilan.

Akhir dari Penundaan?

Dengan sorotan publik yang semakin tinggi dan tekanan dari berbagai pihak, eksekusi terhadap Silfester Matutina menjadi simbol penting atas komitmen penegakan hukum yang adil dan tanpa pandang bulu. Kejaksaan Agung menegaskan bahwa hukum harus dijalankan sesuai prosedur, meski terlambat.

Baca Juga :  Investigasi: Jejak Korupsi dan Politik di Balik Kasus Timah Rp 300 Triliun

Apabila Silfester benar-benar ditahan dalam waktu dekat, ini akan menjadi penanda berakhirnya polemik eksekusi yang telah menggantung sejak 2019.

Baca Juga :  Prediksi Harga Bitcoin Tembus USD 135 Ribu, ETF Jadi Pemicu Utama

Reporter: Redaksi Terkinijambi

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025