ICW Bongkar Tunjangan Rumah DPR Rp 1,74 Triliun: Bentuk Pemborosan Uang Negara

TerkiniJambi

Jakarta – Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai tunjangan rumah senilai Rp 50 juta per bulan untuk setiap anggota DPR merupakan bentuk pemborosan anggaran negara. Total dana yang digelontorkan untuk 580 legislator periode 2024–2029 ini diperkirakan mencapai Rp 1,74 triliun.

Kepala Divisi Advokasi ICW, Egi Primayogha, menegaskan DPR harus menjelaskan dasar penetapan tunjangan fantastis tersebut. Menurutnya, kebijakan ini jauh dari rasa keadilan di tengah kondisi rakyat yang masih kesulitan akibat beban ekonomi, kenaikan pajak, dan kebutuhan pokok yang kian mahal.

“580 anggota DPR dikali Rp 50 juta selama 60 bulan, hasilnya Rp 1,74 triliun. Ini jelas pemborosan anggaran publik,” kata Egi dalam keterangan resmi, Rabu (20/8/2025).

Egi menduga pemberian tunjangan ini tidak lepas dari motif politik. Menurutnya, dana perumahan bisa jadi hanya menjadi instrumen untuk menopang biaya politik para legislator maupun mempertahankan jaringan patronase menjelang pemilu mendatang.

Baca Juga :  Setya Novanto Resmi Bebas Bersyarat, Wajib Lapor hingga 2029

Ia juga menuntut agar DPR terbuka soal detail anggaran yang diterima para anggota dewan, mulai dari tunjangan, reses, hingga biaya kunjungan daerah. Transparansi ini diperlukan agar publik mengetahui apakah ada kenaikan signifikan dibanding periode sebelumnya.

DPR Klaim Sesuai Kajian

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menjelaskan bahwa angka Rp 50 juta per bulan ditetapkan berdasarkan hasil pembahasan dengan Kementerian Keuangan. Menurutnya, besaran tunjangan tersebut disesuaikan dengan standar biaya hidup di ibu kota.

“Nilai itu ditetapkan berdasarkan kajian, salah satunya dengan membandingkan tunjangan perumahan anggota DPRD DKI Jakarta,” kata Indra, Senin (18/8/2025).

Ia menambahkan, tunjangan tersebut bersifat lump sum atau diberikan sekaligus, sehingga tidak memerlukan pertanggungjawaban penggunaan dari masing-masing legislator. Dengan adanya tunjangan ini, para anggota dewan tidak lagi mendapat fasilitas rumah dinas di Kalibata, Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Ahmad Dhani segera Dipanggil MKD DPR buntut Dugaan Penghinaan Marga

Gaji Legislator Kian Fantastis

Besaran tunjangan rumah membuat pendapatan anggota DPR semakin melonjak. Legislator senior Tubagus Hasanuddin bahkan menyebut total gaji bersih anggota dewan kini bisa menembus Rp 100 juta per bulan, atau setara Rp 3 juta per hari.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025