Dinas Lingkungan Hidup Muaro Jambi Tuntaskan Temuan BPK, Terapkan Sistem Kupon BBM

TerkiniJambi

SENGETI,– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muaro Jambi memastikan telah menyelesaikan seluruh temuan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024. Total nilai temuan sebesar Rp88,97 juta terkait pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk kendaraan operasional, telah disetorkan sepenuhnya ke kas daerah.

Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DLH Muaro Jambi, Muhammad Yakin, pada Jumat, 8 Agustus 2025. Ia menegaskan bahwa penyelesaian temuan dilakukan sesuai tenggat waktu 60 hari sebagaimana diatur oleh regulasi BPK.

“Seluruh nilai temuan sudah kami selesaikan dan setorkan ke kas daerah sebelum batas waktu 15 Agustus 2025,” ungkap Yakin kepada wartawan.

Ubah Mekanisme, Gunakan Kupon BBM untuk Kendaraan Dinas

DLH Muaro Jambi kini juga menerapkan mekanisme baru dalam pembelian BBM guna mencegah terulangnya kesalahan serupa. Instansi tersebut menggandeng SPBU melalui skema kontrak kerja sama dan menerapkan sistem kupon BBM bagi pengemudi kendaraan operasional dinas.

Dengan sistem ini, pengemudi tidak lagi menerima uang tunai untuk membeli BBM. Sebagai gantinya, mereka mendapatkan kupon yang dapat ditukarkan langsung ke SPBU.

“Sebelumnya sopir kami berikan uang untuk beli BBM, lalu menyerahkan struk. Sekarang kupon langsung ditukar di SPBU untuk pertamax atau solar. Ini membuat pengawasan lebih terstruktur dan akuntabel,” jelas Yakin.

Apresiasi terhadap Rekomendasi BPK

DLH Muaro Jambi menyatakan apresiasinya atas rekomendasi yang diberikan BPK. Menurut Yakin, masukan tersebut menjadi pelajaran penting dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah, khususnya di sektor lingkungan hidup.

“Kami berterima kasih kepada BPK RI. Temuan ini menjadi pembelajaran penting untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan,” ujar Yakin menutup pernyataannya.

Dengan langkah-langkah perbaikan ini, diharapkan ke depan tidak terjadi lagi simpang siur informasi terkait pengelolaan BBM kendaraan dinas DLH Muaro Jambi, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja instansi pemerintah daerah.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025