Dibekuk Karena Kuras Duit Bandar Judol, Warganet: Laporannya dari Siapa?

TerkiniJambi

Namun, hingga kini belum ada penjelasan rinci soal siapa yang melapor dan apakah ada keterlibatan situs judi sebagai pihak pelapor.

Baca Juga :  Prabowo Cabut Izin Tambang 4 Perusahaan di Raja Ampat: Jaga Warisan Alam Masa Depan

Sementara itu, polisi memastikan kelima pelaku akan dijerat pasal perjudian daring sebagaimana diatur dalam UU ITE.

Baca Juga :  Begitu Masuk Merangin, Bupati H Syukur Disambut Secara Adat

Editor @terkinijambi.com

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025