Dibekuk Karena Kuras Duit Bandar Judol, Warganet: Laporannya dari Siapa?

TerkiniJambi

Namun, hingga kini belum ada penjelasan rinci soal siapa yang melapor dan apakah ada keterlibatan situs judi sebagai pihak pelapor.

Baca Juga :  NEWS UPDATE: Misteri Tas Arya Daru di Rooftop Kemlu

Sementara itu, polisi memastikan kelima pelaku akan dijerat pasal perjudian daring sebagaimana diatur dalam UU ITE.

Baca Juga :  Kejati Bengkulu Sita 100 Ribu Ton Batubara, Tetapkan 8 Tersangka Dugaan Korupsi Tambang Bernilai Ratusan Miliar

Editor @terkinijambi.com

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025