Dibekuk Karena Kuras Duit Bandar Judol, Warganet: Laporannya dari Siapa?

TerkiniJambi

Namun, hingga kini belum ada penjelasan rinci soal siapa yang melapor dan apakah ada keterlibatan situs judi sebagai pihak pelapor.

Baca Juga :  Budi Arie & Dito: Tinggal Tunggu Waktu Diperiksa — Keterlibatan di Kasus Judol-BTS Kominfo Semakin Jelas

Sementara itu, polisi memastikan kelima pelaku akan dijerat pasal perjudian daring sebagaimana diatur dalam UU ITE.

Baca Juga :  Lisa Mariana Bingung Dipanggil KPK Jadi Saksi Kasus Iklan Bank BJB

Editor @terkinijambi.com

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025