Dibekuk Karena Kuras Duit Bandar Judol, Warganet: Laporannya dari Siapa?

TerkiniJambi

Namun, hingga kini belum ada penjelasan rinci soal siapa yang melapor dan apakah ada keterlibatan situs judi sebagai pihak pelapor.

Baca Juga :  PKS Sumbar Resmi Luncurkan 11 Posko Mudik, Berikan Beragam Fasilitas bagi Pemudik

Sementara itu, polisi memastikan kelima pelaku akan dijerat pasal perjudian daring sebagaimana diatur dalam UU ITE.

Baca Juga :  Kedaulatan Digital Dipertaruhkan! Komdigi Bidik Platform Nakal, Pemerintah Siapkan Blokir Total yang Tak Kooperatif

Editor @terkinijambi.com

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025