Breaking News! Kejaksaan Tetapkan ASN UKPBJ Sebagai Tersangka Baru Kasus Korupsi PJU Dishub Kerinci

TerkiniJambi

“Kami pastikan akan mendalami lebih lanjut potensi keterlibatan pihak lain dalam perkara ini,” ujar Kasi Pidana Khusus, Yogi Purnomo, S.H. .

Kejaksaan membuka kemungkinan adanya tersangka baru seiring dengan pengembangan berkas perkara. Tidak tertutup kemungkinan adanya keterlibatan oknum lain di lingkup Sekretariat Daerah maupun legislatif, jika ditemukan indikasi intervensi dalam proses anggaran maupun pelaksanaan proyek.

“Kami tegaskan, penanganan perkara ini tidak akan berhenti pada satu atau dua orang. Siapa pun yang terbukti secara hukum terlibat akan kami proses,” kata Sukma.

Dengan penetapan tersangka baru ini, Kejari Sungai Penuh memperkuat komitmennya dalam pemberantasan korupsi, khususnya dalam sektor pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan daerah.

Baca Juga :  Kasat Pol PP Kota Jambi Emosi Saat Dikonfirmasi Soal Sanksi Pelanggaran Perda oleh Pabrik Galon di Kawasan Peternakan Babi

Penulis: Tim Redaksi Terkinijambi.com

Baca Juga :  Empat Anggota DPRD Medan Mangkir dari Panggilan Kejati Sumut Terkait Dugaan Pemerasan Pengusaha

Editor: Redaksi

Foto: Dokumentasi Kejari Sungai Penuh


Ikuti terus perkembangan kasus korupsi di Jambi hanya di Terkinijambi.com – Tajam, Terpercaya, Terdepan.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025