Indeks

Aliansi Petani Jambi Geruduk DPRD, Tolak Aktivitas Satgas PKH di Wilayah Adat

Jambi, 4 Agustus 2025 – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Petani Menggugat hari ini menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Jambi. Mereka menyuarakan penolakan keras terhadap aktivitas Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dinilai telah masuk ke wilayah kelola masyarakat adat dan petani kecil secara sepihak.

Aksi yang dimulai sejak siang hari ini melibatkan berbagai elemen masyarakat sipil, termasuk Serikat Petani Tebo, WALHI Jambi, serta Konsorsium Pembaruan Agraria. Massa membawa spanduk dan poster yang menuntut penghentian operasi Satgas PKH di kawasan seperti Lubuk Mandarsah dan Bukit Bakar, dua lokasi yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat lokal.

“Kami tidak anti terhadap Satgas PKH. Tapi kami menolak jika penertiban ini menyasar petani kecil yang sudah ratusan tahun tinggal dan mengelola tanah ini sebelum Indonesia merdeka,” teriak salah satu orator dari atas mobil komando.

Demonstran menilai Satgas PKH selama ini justru lebih agresif kepada masyarakat adat ketimbang kepada perusahaan besar yang juga beroperasi di dalam kawasan hutan. Mereka menuding ada ketimpangan perlakuan antara korporasi dan komunitas lokal dalam penegakan hukum kehutanan.

Lebih jauh, massa mengeluhkan adanya tekanan mental yang dialami petani sejak rencana penertiban diumumkan. “Belum juga digusur, petani sudah stres. Anak-anak mereka takut, para orang tua cemas. Ini bukan penegakan hukum, ini teror,” lanjut orator.

Aparat kepolisian tampak berjaga ketat di sekitar area demonstrasi. Hingga sore hari, belum satu pun perwakilan DPRD yang menemui massa aksi.

Di sisi lain, perwakilan Satgas PKH sebelumnya menyatakan bahwa langkah penertiban dilakukan sesuai prosedur dan tidak pernah bertujuan menyasar kelompok masyarakat adat. Namun, klaim itu dianggap tidak cukup menjawab keresahan di lapangan.

Sebagian massa aksi juga mengaku akan melanjutkan protes ke instansi penegak hukum lainnya, termasuk Kejaksaan Negeri, jika tuntutan mereka tidak direspons serius.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025

Exit mobile version