Wabup Junaidi dan Novi Astrianti Tegaskan Wajib PAUD 1 Tahun: “Jangan Paksa Anak Langsung ke SD!”

TerkiniJambi

SENGETI, — Komitmen Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam memperkuat pendidikan anak usia dini kembali ditegaskan. Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi Mahir, bersama Ketua Pokja Bunda PAUD, Novi Astrianti, menghadiri sosialisasi program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah yang berlangsung di Aula Kantor Camat Maro Sebo, Kelurahan Jambi Kecil, Selasa pagi (1/7/2025).

Dalam paparannya, Novi Astrianti menyampaikan bahwa PAUD bukan pilihan, melainkan kebutuhan dasar bagi anak-anak. Ia menekankan bahwa usia 4 hingga 6 tahun merupakan masa emas perkembangan otak yang mencapai 80% kapasitasnya.

“Masa ini tidak boleh dibiarkan tanpa stimulasi yang tepat. Anak perlu diberi ruang bermain sambil belajar di lingkungan yang sesuai,” tegas Novi.

Ia juga mengingatkan para orang tua untuk tidak tergesa-gesa memasukkan anak ke SD.

“Jangan paksakan anak masuk SD terlalu dini. Biarkan mereka menikmati masa PAUD yang menyenangkan dan mendidik. Transisi dari PAUD ke SD harus kuat, bukan dipaksakan,” ujarnya.

Program wajib belajar 1 tahun prasekolah ini merupakan kebijakan nasional yang kini mulai diimplementasikan hingga tingkat desa. Novi mengajak seluruh elemen untuk berkolaborasi lintas sektor, mulai dari Dinas Pendidikan, Dinas PMD, hingga sektor kesehatan.

“PAUD harus menjadi gerakan bersama demi masa depan anak-anak Muaro Jambi yang cemerlang,” tambahnya.

Tak hanya menyuarakan pentingnya PAUD, Novi juga memberikan semangat kepada para guru PAUD. Ia berharap guru-guru terus meningkatkan kualitas pengajaran dan menjadi figur teladan di kelas. “Kualitas guru adalah kunci keberhasilan PAUD. Semangat dan dedikasi guru-guru akan menentukan masa depan anak-anak kita.”

Sementara itu, Wakil Bupati Junaidi H. Mahir menyampaikan apresiasi penuh terhadap kegiatan sosialisasi ini.

“Program ini sangat strategis dan wajib didukung semua pihak. Ini bagian dari investasi jangka panjang untuk membentuk generasi unggul Muaro Jambi,” ucapnya.

Ia juga memberikan arahan langsung kepada para Datuk Kepala Desa agar turut mendukung dan memfasilitasi pelaksanaan PAUD di wilayah masing-masing.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025