Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara, Terbukti Rugikan Negara Rp578 Miliar dalam Kasus Impor Gula

TerkiniJambi


Kasus ini menjadi sorotan nasional dan internasional karena menyeret nama besar mantan pejabat tinggi yang sebelumnya dikenal sebagai tokoh reformis. Dengan putusan ini, publik menanti kelanjutan proses hukum serta potensi pengembalian kerugian negara dari pihak-pihak terkait lainnya.

Baca Juga :  Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI): Wujud Kemandirian dan Kedaulatan Rakyat

Baca Juga :  KPK Telisik Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Kawasan Geopark Raja Ampat

Editor: Redaksi Terkini Jambi

Foto: Dokumentasi/Sumber Resmi

Tanggal Publikasi: Jumat, 18 Juli 2025

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025