Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara, Terbukti Rugikan Negara Rp578 Miliar dalam Kasus Impor Gula

TerkiniJambi


Kasus ini menjadi sorotan nasional dan internasional karena menyeret nama besar mantan pejabat tinggi yang sebelumnya dikenal sebagai tokoh reformis. Dengan putusan ini, publik menanti kelanjutan proses hukum serta potensi pengembalian kerugian negara dari pihak-pihak terkait lainnya.

Baca Juga :  Kontroversi Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto: Prabowo Dinilai Lunturkan Wibawa Hukum

Baca Juga :  Kapolri Mutasi 702 Personel Polri, Termasuk Ketua KPK dan Kepala BNPT

Editor: Redaksi Terkini Jambi

Foto: Dokumentasi/Sumber Resmi

Tanggal Publikasi: Jumat, 18 Juli 2025

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025