Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara, Terbukti Rugikan Negara Rp578 Miliar dalam Kasus Impor Gula

TerkiniJambi


Kasus ini menjadi sorotan nasional dan internasional karena menyeret nama besar mantan pejabat tinggi yang sebelumnya dikenal sebagai tokoh reformis. Dengan putusan ini, publik menanti kelanjutan proses hukum serta potensi pengembalian kerugian negara dari pihak-pihak terkait lainnya.

Baca Juga :  Yusril Soroti Pemisahan Pemilu: Masa Jabatan DPRD Bisa Molor Tanpa Mandat Rakyat

Baca Juga :  Juliet Kristianto Liu Diciduk di Soetta: Buronan Red Notice Kasus Tambang Ilegal dan Kerusakan Lingkungan di Kaltara</h1>

Editor: Redaksi Terkini Jambi

Foto: Dokumentasi/Sumber Resmi

Tanggal Publikasi: Jumat, 18 Juli 2025

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025