Terdakwa Kasus Judi Online Ungkap “Jatah PM”, Nama Budi Arie Terseret: Ini Faktanya

TerkiniJambi

Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan disorot dalam kasus dugaan pengamanan situs judi online.

JAKARTA – Nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, kembali mencuat ke permukaan dalam lanjutan sidang kasus dugaan pengamanan situs judi online (judol) yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/7). Dalam persidangan tersebut, terdakwa Alwin Jabarti Kiemas dan Adhi Kismanto menyebut adanya jatah sebesar 50 persen dari total uang pengamanan yang dialokasikan untuk pihak yang mereka sebut sebagai “PM” atau singkatan dari Pak Menteri.

Penyebutan inisial tersebut kemudian oleh jaksa penuntut umum (JPU) dikaitkan dengan Budi Arie, yang saat itu menjabat Menkominfo. Namun, hingga saat ini belum ada bukti otentik bahwa uang tersebut benar-benar diterima oleh yang bersangkutan.

Kode “Bagi PM” Terungkap dalam Sidang

Pengungkapan itu bermula dari percakapan internal antar pelaku yang membahas pembagian hasil pengamanan situs ilegal. Terdakwa Alwin menyatakan bahwa sebagian dana memang dialokasikan “untuk PM”. “Itu istilah di antara kami untuk jatah ke pusat,” kata Alwin dalam kesaksiannya.

Sementara itu, terdakwa lain, Zulkarnaen Apriliantony, yang diduga berperan sebagai perantara penyalur dana, mengakui adanya dana yang dititipkan untuk diserahkan ke PM, namun mengklaim tidak pernah menyampaikan uang itu ke pihak manapun di pemerintahan.

“Saya tidak pernah menyampaikan uang tersebut ke Bapak Menteri. Saya hanya mendengar istilah itu dari Adhi dan Alwin,” ujar Zulkarnaen saat ditanya hakim.

Budi Arie Bantah Keras: “Jual Nama Menteri Biar Laku”

Menanggapi pemberitaan tersebut, Budi Arie Setiadi yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi dan UKM membantah keras tuduhan bahwa dirinya menerima aliran dana dari mafia situs judi online. Ia menyebut tuduhan itu fitnah dan tak berdasar.

“Saya tidak pernah tahu, tidak pernah terlibat, dan tidak pernah menerima uang apa pun dari bisnis ilegal semacam itu. Mereka jual nama menteri supaya jualannya laku. Tapi Gusti Allah mboten sare (Tuhan tidak tidur),” tegas Budi Arie kepada wartawan, Senin (14/7).

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025