Dewan HAM PBB pun angkat bicara. Dalam pernyataan resminya, mereka menyampaikan keprihatinan mendalam atas pelanggaran hak berkumpul dan kebebasan berekspresi di Kenya. Mereka menuntut akuntabilitas serta penghentian segera semua bentuk kekerasan terhadap warga sipil.
Tiga Pertanyaan Kunci yang Masih Menggantung:
Redaksi: Artikel ini disusun untuk publikasi di media online terkinijambi.com sebagai bagian dari liputan global tentang pelanggaran hak asasi manusia dan gerakan sipil. Seluruh isi merupakan karya orisinal tanpa mengutip langsung dari sumber lain.