Pemeriksaan Nadiem Makarim di Kejagung: Sorotan Peran Menteri, Hotman Paris Dampingi, Dugaan Korupsi Chromebook Terus Diusut

TerkiniJambi

JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim kembali memenuhi panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Selasa pagi, 15 Juli 2025. Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari proses pengusutan dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan nasional senilai hampir Rp10 triliun.

Nadiem tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung sekitar pukul 08.58 WIB, didampingi langsung oleh kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea dan tim pengacara lainnya. Pemeriksaan ini adalah panggilan kedua setelah sebelumnya ia diperiksa lebih dari 12 jam pada 23 Juni lalu. Pemeriksaan sempat tertunda pada 8 Juli atas permintaan pribadi.

Fokus Kejaksaan: Klarifikasi Rapat Kunci dan Intervensi Pengadaan

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Nadiem diperlukan untuk mengonfirmasi langsung sejumlah dokumen dan keputusan krusial selama ia menjabat sebagai Menteri.

“Kehadiran beliau sangat penting untuk klarifikasi fungsi pengawasan dan pengambilan keputusan, khususnya terkait perubahan spesifikasi teknis pengadaan Chromebook,” ujar Harli.

Kejaksaan mendalami keputusan rapat pada 6 Mei 2020 yang menjadi titik balik dalam pemilihan sistem operasi perangkat. Sebelumnya, laporan tim teknis menyarankan sistem berbasis Windows setelah uji coba terhadap Chromebook tahun 2019 dianggap tidak efektif.

Hotman Paris: Nadiem Hadir dan Siap Diperiksa

Kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris, menegaskan bahwa kliennya hadir dan akan bersikap kooperatif. Ia juga menghindari komentar rinci di depan awak media, namun menegaskan kesiapan hukum Nadiem sepanjang proses berjalan.

“Beliau hadir jam delapan pagi dan siap memberikan semua keterangan yang diperlukan. Tidak ada yang disembunyikan,” tegas Hotman.

Pernyataan Nadiem: Kami Transparan dan Berdasarkan Efisiensi

Dalam pernyataan resminya sebelumnya, Nadiem membela keputusan kementeriannya dalam memilih Chromebook. Ia mengklaim bahwa perangkat tersebut lebih efisien secara biaya dan telah berhasil didistribusikan ke puluhan ribu sekolah.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025