OJK Bongkar Modus Baru Pinjol Ilegal: Uang Tiba-Tiba Masuk Rekening, Lalu Dijadikan Alat Jerat

TerkiniJambi

Redaksi: Jadikan Literasi Keuangan Sebagai Tameng

Modus seperti ini tak hanya menyasar orang dewasa, tapi juga remaja, pelajar, bahkan guru dan ASN. Maka itu, penting bagi semua kalangan untuk memahami bahwa uang yang masuk tiba-tiba ke rekening bukanlah rezeki, melainkan jebakan yang dirancang rapi.

Baca Juga :  KPK Ungkap Dugaan Penerimaan Dana CSR BI dan OJK oleh Anggota DPR, Dua Tersangka Resmi Ditetapkan

Redaksi terkinijambi.com mengajak seluruh pembaca untuk mewaspadai segala bentuk penawaran pinjaman online yang tidak memiliki izin resmi dari OJK. Pastikan setiap layanan keuangan yang digunakan terdaftar dan diawasi OJK, serta tidak asal klik tautan atau menyerahkan data pribadi.

Baca Juga :  BNI Janji Kembalikan Dana Rp28 Miliar, Kasus Penggelapan Uang Gereja Aek Nabara Terungkap dari Audit Internal

Jika Anda menjadi korban atau mengetahui adanya aktivitas pinjol ilegal, segera laporkan melalui:

📞 157 – Layanan Resmi OJK

📱 Aplikasi Lapor OJK

🌐 https://www.ojk.go.id

#PinjolIlegal #WaspadaModusBaru #OJK #LindungiKonsumen #EdukasiKeuangan #HukumFintech #Terkinijambi

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025