OJK Bongkar Modus Baru Pinjol Ilegal: Uang Tiba-Tiba Masuk Rekening, Lalu Dijadikan Alat Jerat

TerkiniJambi

Redaksi: Jadikan Literasi Keuangan Sebagai Tameng

Modus seperti ini tak hanya menyasar orang dewasa, tapi juga remaja, pelajar, bahkan guru dan ASN. Maka itu, penting bagi semua kalangan untuk memahami bahwa uang yang masuk tiba-tiba ke rekening bukanlah rezeki, melainkan jebakan yang dirancang rapi.

Baca Juga :  Adrian Gunadi Buron Interpol, Kini Jadi CEO Fintech di Qatar: OJK Geram, Polri Bergerak

Redaksi terkinijambi.com mengajak seluruh pembaca untuk mewaspadai segala bentuk penawaran pinjaman online yang tidak memiliki izin resmi dari OJK. Pastikan setiap layanan keuangan yang digunakan terdaftar dan diawasi OJK, serta tidak asal klik tautan atau menyerahkan data pribadi.

Baca Juga :  Menkes Geram: Indonesia Bukan Kelinci Percobaan Vaksin TBC!

Jika Anda menjadi korban atau mengetahui adanya aktivitas pinjol ilegal, segera laporkan melalui:

📞 157 – Layanan Resmi OJK

📱 Aplikasi Lapor OJK

🌐 https://www.ojk.go.id

#PinjolIlegal #WaspadaModusBaru #OJK #LindungiKonsumen #EdukasiKeuangan #HukumFintech #Terkinijambi

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025