JAKARTA, – Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengungkap temuan mencengangkan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop pendidikan senilai triliunan rupiah. Salah satu sorotan publik adalah keberadaan grup WhatsApp bernama “Mas Menteri Core Team” yang dibuat oleh Nadiem Makarim bahkan sebelum dirinya resmi dilantik sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada Oktober 2019.
“Grup ini dibuat sekitar Agustus 2019. Pembahasannya sudah mengarah ke proyek digitalisasi dan penggunaan perangkat Chromebook,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kuntadi, dalam konferensi pers, Senin (15/7/2025).
Dalam grup tersebut, tercatat sejumlah nama termasuk Staf Khusus Mendikbudristek Jurist Tan, Fiona Handayani, dan inisial NAM yang diyakini merujuk pada Nadiem Anwar Makarim. Mereka diduga aktif mendiskusikan konsep teknologi pendidikan, termasuk opsi penggunaan sistem operasi ChromeOS dan skema investasi bersama pihak luar negeri.
“Diskusi di grup WA ini berkembang menjadi pembentukan tim kecil, pelibatan konsultan, dan koordinasi dengan vendor-vendor tertentu, bahkan sebelum ada dokumen resmi dari kementerian,” jelas Kuntadi.
Sejumlah ahli hukum tata negara menilai langkah ini berpotensi melanggar prinsip etika pemerintahan.
“Pejabat negara tidak boleh menggunakan otoritas sebelum sah menjabat, apalagi dalam hal yang berkaitan dengan pengadaan negara,” kata pakar hukum Universitas Indonesia, Prof. Bivitri Susanti, menanggapi temuan tersebut.
Kejaksaan Agung telah menetapkan empat tersangka dalam perkara ini, termasuk mantan Direktur SD Sri Wahyuningsih, mantan Kepala Biro Perencanaan Kemendikbud Mulyatsyah, dan dua konsultan swasta. Nadiem Makarim sendiri hingga saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka, namun ia telah memenuhi panggilan sebagai saksi beberapa waktu lalu.
Pihak Kemendikbudristek belum memberikan tanggapan resmi atas pengungkapan baru ini. Namun dalam keterangannya saat memenuhi panggilan Kejagung, Nadiem mengaku siap membantu proses hukum dan menegaskan bahwa program digitalisasi bertujuan meningkatkan akses pendidikan.