LSM Sembilan: Sekda Sudirman Akui Perbuatan Melawan Hukum Terkait Nonjob 13 Pejabat Pemprov Jambi

TerkiniJambi

Latar Belakang Kasus

Sebelumnya, publik dihebohkan dengan pencopotan 13 pejabat struktural Pemprov Jambi yang dilakukan secara mendadak. Para pejabat ini diberhentikan dari jabatannya tanpa penjelasan hukum yang memadai dan belum ditempatkan kembali, bahkan hanya dijanjikan jabatan fungsional sebagai solusi.

Baca Juga :  Wakil Bupati Serahkan Bonus Kafilah MTQ, Target Juara Umum Saat Jadi Tuan Rumah 2025

Situasi ini memicu reaksi keras dari kalangan ASN dan pegiat antikorupsi. Komisi ASN, Ombudsman, dan aparat penegak hukum pun didesak turun tangan menyelidiki dugaan pelanggaran hukum dalam proses tersebut.

Baca Juga :  Dugaan Persoalan Pengelolaan Perumahan Kampung Bahagia Asri Disorot, LSM Sembilan dan YLKI Jambi Siap Aksi ke Polda Jambi

Redaksi @terkinijambi.com akan terus memantau perkembangan kasus ini. Untuk informasi atau klarifikasi dari pihak terkait, silakan hubungi redaksi@terkinijambi.com.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025