LSM Sembilan: Sekda Sudirman Akui Perbuatan Melawan Hukum Terkait Nonjob 13 Pejabat Pemprov Jambi

TerkiniJambi

Latar Belakang Kasus

Sebelumnya, publik dihebohkan dengan pencopotan 13 pejabat struktural Pemprov Jambi yang dilakukan secara mendadak. Para pejabat ini diberhentikan dari jabatannya tanpa penjelasan hukum yang memadai dan belum ditempatkan kembali, bahkan hanya dijanjikan jabatan fungsional sebagai solusi.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Bahan Kimia Tirta Mayang , Jamhuri : Bravo untuk jajaran Kepolisian dan Korps Adhyaksa

Situasi ini memicu reaksi keras dari kalangan ASN dan pegiat antikorupsi. Komisi ASN, Ombudsman, dan aparat penegak hukum pun didesak turun tangan menyelidiki dugaan pelanggaran hukum dalam proses tersebut.

Baca Juga :  LSM Sembilan Ajukan RDP ke DPRD Kota Jambi Bahas Perizinan dan Aset Daerah

Redaksi @terkinijambi.com akan terus memantau perkembangan kasus ini. Untuk informasi atau klarifikasi dari pihak terkait, silakan hubungi redaksi@terkinijambi.com.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025