Salah satu kontraktor bernama M. Akhirun Efendi Siregar alias Kirun disebut-sebut menyampaikan sejumlah keterangan kunci kepada penyidik yang memicu perluasan penyidikan hingga menyentuh institusi kejaksaan di Madina.
Nilai Suap Diduga Capai Puluhan Miliar
KPK menduga total suap dalam perkara ini bisa mencapai lebih dari Rp46 miliar. Kasus ini berkaitan dengan proyek multiyears peningkatan infrastruktur jalan dari tahun 2022 hingga 2024 dengan nilai proyek keseluruhan mencapai ratusan miliar rupiah.
Dalam OTT sebelumnya, KPK menetapkan lima tersangka, termasuk Kepala UPTD Wilayah Gunung Tua, Topan Obaja Putra Ginting, dan sejumlah pihak swasta.
Pengawasan Internal Lembaga Penegak Hukum Disorot
Pengamat hukum dari Universitas Sumatera Utara, Dr. Muhammad Rizal Lubis, menyatakan bahwa keterlibatan aparat penegak hukum dalam kasus korupsi sangat memprihatinkan.
“Jika benar ada aparat kejaksaan yang terlibat atau membiarkan praktik suap terjadi, ini menunjukkan lemahnya pengawasan internal dan harus menjadi perhatian serius Jaksa Agung,” tegas Rizal.
Penelusuran Berlanjut
KPK belum mengungkap secara rinci hasil pemeriksaan Iqbal, namun sumber internal menyebutkan bahwa lembaga antirasuah itu akan terus menelusuri dugaan keterlibatan oknum jaksa, ASN, dan pihak rekanan dalam proyek jalan Sumut.
Pemanggilan saksi tambahan dan kemungkinan penetapan tersangka baru masih terbuka.
Redaksi @terkinijambi.com
Sumber resmi KPK.go.id
Gambar ilustrasi Istimewa