Penyidik juga mendalami aliran dana, proses pengadaan, dan skema distribusi perangkat yang diduga telah dimark-up. Termasuk apakah ada kerja sama atau integrasi sistem yang melibatkan platform logistik dan e-commerce di bawah ekosistem GoTo.
Proses Penyidikan Masih Bergulir
Dalam pengembangan kasus ini, Kejagung sebelumnya telah memeriksa mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, yang juga merupakan pendiri Gojek dan tokoh kunci dalam ekosistem GoTo. Selain Nadiem, turut diperiksa pula staf khusus menteri, sekretaris pribadi, serta pejabat pengadaan di Kemendikbudristek.
“Kami masih melakukan pendalaman terhadap barang bukti yang telah disita dan akan terus memanggil saksi-saksi yang relevan,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana.
Hingga kini, belum diketahui apakah GoTo terlibat langsung dalam proses pengadaan atau hanya berada di sekitar ekosistem pendukung distribusi. Namun, penyidik menekankan bahwa seluruh pihak yang memiliki keterkaitan, baik secara langsung maupun tidak langsung, akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.
Kasus Chromebook: Proyek Raksasa dengan Aroma Korupsi
Pengadaan Chromebook oleh Kemendikbudristek sejak 2019–2022 diperuntukkan bagi program digitalisasi sekolah. Namun, proyek ini justru menjadi sorotan akibat indikasi korupsi berjamaah. Laptop yang seharusnya bernilai efisien justru dihargai mahal, kualitasnya pun dinilai buruk di lapangan.
Dugaan kerugian negara dalam proyek ini mencapai triliunan rupiah. Pihak Kejagung menyatakan bahwa proses audit sedang dilakukan bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung angka pasti kerugian negara.
Redaksi | @terkinijambi.com