Tulung Selapan, OKI – Tim dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia menggerebek sebuah rumah mewah di kawasan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Rumah ini disebut-sebut milik seorang “crazy rich” asal Sumsel yang diduga terlibat jaringan peredaran narkoba skala besar.
Penggerebekan dilakukan langsung oleh tim pusat BNN, sementara jajaran Polres OKI hanya bertindak sebagai pendukung pengamanan di lokasi. Hingga kini, pihak BNN RI belum memberikan keterangan resmi ke publik terkait hasil penggerebekan, identitas terduga pelaku, maupun jumlah pasti barang bukti yang disita.
Sejumlah media menyebut bahwa aparat menemukan dan menyita sekitar 50 kilogram sabu dari dalam rumah tersebut. Namun informasi ini belum dapat dipastikan karena belum ada rilis resmi atau konferensi pers dari BNN yang membenarkan jumlah tersebut.
“Kami hanya membantu pengamanan, seluruh proses penindakan dilakukan langsung oleh BNN RI,” kata salah satu anggota kepolisian yang enggan disebutkan namanya.
Warga sekitar lokasi penggerebekan mengaku terkejut. Mereka tak menyangka rumah megah di pinggir desa itu ternyata menjadi target operasi pemberantasan narkoba skala nasional.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui apakah terdapat tersangka yang diamankan, dan bagaimana kronologi lengkap penggerebekan. Media ini masih berupaya mengkonfirmasi ke pihak BNN RI untuk mendapatkan keterangan resmi.
Redaksi: Terkinijambi.com