Adrian Gunadi Buron Interpol, Kini Jadi CEO Fintech di Qatar: OJK Geram, Polri Bergerak

TerkiniJambi

Respons Pemerintah Qatar Masih Nihil

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah Qatar terkait penunjukan Adrian sebagai CEO atau permintaan ekstradisi dari Indonesia. Situasi ini memicu pertanyaan besar tentang komitmen internasional terhadap pemberantasan kejahatan lintas negara.

Baca Juga :  KPK Masih Buru Lima Buronan, Ungkap “Utang Penangkapan” hingga Agustus 2025

Kasus Adrian Gunadi menjadi catatan penting dalam pengawasan sektor keuangan digital dan kerjasama internasional dalam penegakan hukum. Publik kini menanti tindakan konkret dari pemerintah Indonesia dan Qatar untuk membawa keadilan bagi para korban.

Baca Juga :  Temple Run 2025: Bupati Muaro Jambi Gaungkan Edukasi QRIS Lewat Lari Budaya di Candi Muaro Jambi

Editor @terkinijambi.com

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025