JAKARTA, – Nama Merince Kogoya tiba-tiba jadi perbincangan publik. Bukan karena prestasi di panggung kecantikan, melainkan karena video lamanya mengibarkan bendera Israel kembali viral dan menimbulkan kontroversi.
Merince, finalis Miss Indonesia 2025 dari Papua Pegunungan, resmi dicoret dari ajang tersebut. Penyebabnya: sebuah unggahan Instagram tahun 2023 yang menunjukkan ia mengangkat bendera Israel, lengkap dengan caption dukungan terhadap Zionisme:
“Giat bagi Sion, Setia bagi Yerusalem, Berdiri bagi Israel, Bangkit bagi Negeri dan Menuai bagi Bangsa-bangsa.”
Video itu beredar luas dan langsung menuai kecaman. Tak sedikit yang menyebut aksi Merince sebagai bentuk ketidaktahuan atau bahkan simpati terbuka terhadap negara penjajah Palestina.
Simbol Israel Dilarang Keras di Wilayah Indonesia
Indonesia bersikap tegas soal Israel. Tidak ada hubungan diplomatik, dan tidak ada toleransi untuk pengibaran simbol-simbol kenegaraan Israel di tanah air.
Hal ini ditegaskan dalam peraturan resmi dan kebijakan luar negeri Indonesia, termasuk dalam hukum yang berlaku seperti dijelaskan berikut ini.
Landasan Hukum Larangan Simbol Israel di Indonesia
- Peraturan Menteri Luar Negeri RI No. 3 Tahun 2019 tentang Panduan Umum Hubungan Luar Negeri oleh Pemerintah Daerah. Dalam Bab X poin B angka 150 ditegaskan:
- Tidak ada hubungan resmi pemerintah daerah dengan Israel.
- Tidak diizinkan mengibarkan/penggunaan bendera, lambang, atau lagu kebangsaan Israel di wilayah Indonesia.
- Delegasi resmi Israel tidak boleh diterima dalam kegiatan kenegaraan.
- Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 1 Ayat (1) dan Pembukaan alinea pertama, yang menyatakan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan.
- Undang-Undang No. 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri yang menyebutkan bahwa kebijakan luar negeri berada di bawah kewenangan Presiden, dan harus sejalan dengan prinsip kemerdekaan dan keadilan.
- Keputusan Presiden RI No. 59 Tahun 1994 tentang Pengesahan Piagam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), yang mengikat Indonesia pada sikap kolektif OKI menolak pendudukan Israel atas Palestina.