Zarof Ricar Minta Maaf Usai Tertangkap Tim Kejagung : Menimbun Emas dan Uang Hampir Rp1 Triliun

TerkiniJambi

“Terlambat menyesal, terlalu mahal akibatnya,” tulis salah satu komentar di media sosial.

Baca Juga :  Oknum Kemenag Diminta 'Uang Percepatan' Haji: KPK Ungkap Modus, Tarif USD 2.400–7.000 per Jemaah

Editor: Redaksi Jaksapedia
Tahun: 2025

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025