Vonis Kasus Korupsi TWP AD: Dua Sipil Dihukum Berat, Negara Rugi Rp66 Milia

TerkiniJambi

Status Terkini dan Pemulihan Aset

Kedua terdakwa masih diberi waktu untuk mengajukan banding. Kejaksaan juga telah menyita sejumlah aset sebagai bagian dari proses pemulihan kerugian negara.

Baca Juga :  BPJS Kesehatan: Cara Skrining Riwayat Kesehatan Gratis lewat Aplikasi & Situs Resmi

Catatan Redaksi

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa pengawasan dana publik, termasuk dalam tubuh militer, harus diperketat. Hukum harus berlaku tanpa pandang bulu, demi menjaga integritas dan hak prajurit yang semestinya dilindungi.

Baca Juga :  Jaringan Buzzer Bayaran Terbongkar, Kejagung Beberkan Upaya Sistematis Ganggu Penegakan Hukum

Reporter: Tim Redaksi

Editor: Redaksi @terkinijambi.com

Foto: Dok. Kejaksaan Agung RI /

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025