Tambang Nikel di Raja Ampat Diduga Langgar UU dan Putusan MA-MK, Pakar Desak Cabut Izin & Usut Dugaan Korupsi

TerkiniJambi

Desakan Publik Menguat

Koalisi masyarakat sipil mendesak:

  1. Pencabutan seluruh izin tambang di pulau kecil Raja Ampat
  2. Audit lingkungan menyeluruh
  3. Penyelidikan pidana terhadap oknum pemberi izin
  4. Pemulihan ekologis berbasis komunitas adat
Baca Juga :  Pro Kontra: Izin Tambang PT GAG Nikel di Raja Ampat, KLHK dan ESDM Berseberangan ! Pulau Adat Terancam

Pemerintah Diminta Tegas

Hingga kini, belum ada sikap resmi dari Kementerian Investasi atau KLHK. Namun tekanan publik terus meningkat agar pemerintah tidak hanya patuh hukum, tetapi juga berpihak pada keberlanjutan, masyarakat adat, dan ekosistem dunia yang berada di Raja Ampat.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025