Membongkar Jaringan Gelap Yudi : Mafia Rokok Ilegal di Jambi

TerkiniJambi

Jambi – Investigasi Khusus | 13 Juni 2025
Perdagangan rokok ilegal di Provinsi Jambi kian tak terbendung. Kawasan Lingkar Selatan, Kota Jambi, mencuat sebagai titik panas peredaran rokok tanpa cukai. Di balik maraknya aktivitas ini, muncul satu nama yang menjadi sorotan: Yudi, yang ditengarai sebagai Mafia Rokok dan otak distribusi besar-besaran rokok ilegal di wilayah Jambi.

Informasi yang dihimpun tim media dari berbagai sumber terpercaya menyebutkan, markas penyimpanan utama rokok tanpa pita cukai tersebut berada di sebuah rumah perumahan elit di kawasan Lingkar Selatan, yang diduga kuat adalah kediaman pribadi Yudi.
Alih-alih digunakan sebagai tempat tinggal, rumah itu disulap menjadi gudang transit utama sebelum barang haram tersebut diedarkan ke berbagai kabupaten/kota di Jambi.

“Itu rumah bukan tempat tinggal biasa. Hampir tiap minggu mobil box keluar masuk. Semua orang tahu isinya rokok ilegal,” ujar seorang warga setempat yang meminta identitasnya disembunyikan demi alasan keamanan.

Jaringan Terorganisir dan Dugaan Keterlibatan Oknum

Praktik ilegal ini bukan sekadar pelanggaran kecil. Penelusuran lebih lanjut mengungkap, peredaran rokok ilegal di bawah kendali Yudi diduga memiliki jaringan distribusi rapi dan sistematis. Tak hanya itu, sumber menyebut nama seorang oknum berinisial R yang diduga memberikan perlindungan terhadap bisnis ini.

“Tanpa bekingan, mana mungkin gudangnya aman bertahun-tahun. Sudah jadi rahasia umum, tapi aparat belum menyentuh,” kata narasumber dari kalangan pelaku usaha legal.

Para kurir dan sales rokok ilegal beroperasi terang-terangan di lapangan, menggunakan sepeda motor dan mobil untuk mengedarkan produk-produk seperti Slava Blue, Slava Mind Blueberry Click, Gess, Savero, Novem dan Connect ke warung-warung dan toko sembako di pelosok Jambi. Transaksi dilakukan tunai, tanpa dokumen resmi, dan jauh dari pantauan petugas.

Kemarahan publik pun semakin memuncak. Banyak pihak mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dan Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal ini. Masyarakat menilai upaya pemberantasan selama ini justru tebang pilih.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025