KPK Periksa Eks Anggota DPRD Jambi, Usut Suap “Ketok Palu” RAPBD Era Zumi Zola

TerkiniJambi

Dalam putusan pengadilan sebelumnya, Paut sempat disebut sebagai kunci yang menjembatani “deal” antara eksekutif dan legislatif Jambi.

📝 Catatan Redaksi

Baca Juga :  Warga Pati Tetap Tenang di Depan KPK: Kami Tak Akan Anarkis, Tapi Mohon Dengarkan Suara Rakyat

Kasus ini menjadi contoh klasik korupsi sistemik di daerah, di mana relasi uang dan kekuasaan saling menunggangi. KPK masih membuka kemungkinan adanya tersangka baru, seiring penelusuran terhadap aliran dana, proyek pengganti, hingga komunikasi yang tercatat dalam dokumen internal DPRD.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025