Indeks

KPK Luncurkan “KPK For DIGI”, Fondasi Baru Lewat Transformasi Digital

kpk.go.id

Jakarta, -Di tengah percepatan teknologi informasi yang terus berkembang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmennya untuk memanfaatkan transformasi digital sebagai fondasi baru dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi.

Dalam acara peluncuran program “KPK for DIGI” bertema ‘Berubah Bersama, Berdaya Digital: Membangun Pola Pikir Digital yang Adaptif, Kolaboratif, dan Berorientasi Solusi’, yang terselenggara di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/6). KPK memperkenalkan pendekatan digital untuk menciptakan birokrasi yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyampaikan bahwa transformasi digital bukan hanya berkaitan dengan penguasaan teknologi, tetapi juga perubahan pola pikir menuju budaya kerja yang adaptif dan kolaboratif.

“Transformasi digital harus berdampak langsung pada pemberantasan korupsi. Tidak cukup hanya dengan sistem baru—kita butuh integrasi data, kerangka kerja yang inovatif, dan semangat kolaborasi lintas sektor dan global,” ujarnya.

Setyo menjelaskan, “KPK for DIGI” berangkat dari empat pilar utama, yaitu (D) Digital impact to anti-corruption, (I) Integration data, (G) Global collaboration, dan (I) Innovative framework.

“Dengan empat pilar ini, menunjukkan jika transformasi digital harus berdampak pada pemberantasan korupsi yang terintegrasi dengan data yang mengacu pada kerangka kerja yang inovatif,” kata Setyo.

KPK menegaskan bahwa digitalisasi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem internal melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

“Resistensi terhadap perubahan adalah tantangan nyata. Karena itu, transformasi ini bukan hanya soal alat, tapi juga tentang membangun kesadaran kolektif untuk beradaptasi dan bergerak bersama,” pungkas Setyo.

Wakil Ketua KPK sekaligus Ketua Komite Pengarah Transformasi Digital KPK, Agus Joko Pramono, mengatakan bahwa transformasi digital turut menyederhanakan birokrasi menuju tata kelola pemerintahan transparan dan akuntabel.

Transformasi digital dipilih sebagai jalan untuk menciptakan sistem kerja yang lebih transparan, efisien, dan jauh dari celah penyimpangan, yang juga sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi yang tak pernah surut melalui berbagai inovasi layanan berbasis elektronik.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025

Exit mobile version