Kuasa hukum kedua terdakwa tidak mengajukan eksepsi. Sidang akan dilanjutkan Senin (16/6) dengan agenda pemeriksaan saksi, termasuk dari jajaran kepolisian dan tim investigasi TNI.
“Kami pastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi. Semua prosedur telah dilakukan sesuai aturan Mahkamah Militer,” ucap Letkol CPM Rudi Hartono, Danpomdam II/Sriwijaya.
Di sisi lain, tim investigasi internal TNI masih menyelidiki asal-usul pasti senjata api yang digunakan terdakwa, serta dugaan adanya aliran dana dari praktik sabung ayam kepada oknum aparat lain.