Indeks

Eksklusif: Gudang Yudi dan Rokok Ilegal Pulau Jawa, Siapa RH Oknum Polda Jambi yang Jadi Pelindung

Jambi – Peredaran rokok ilegal di Provinsi Jambi semakin tak terbendung. Sorotan tajam kini mengarah pada sosok Yudi, pria asal Pulau Jawa yang disebut sebagai pengendali utama distribusi rokok tanpa cukai di wilayah ini. Di balik operasi besar ini, beredar dugaan kuat bahwa seorang oknum polisi berinisial RH dari Polda Jambi menjadi beking yang menjaga bisnis haram ini tetap berjalan mulus.

Pantauan Lapangan: Merek Ilegal Asal Jawa yang Membanjiri Jambi

Berbeda dari narasi lama yang menyebut merek seperti Luffman atau Manchester, pantauan terbaru di lapangan menunjukkan rokok ilegal yang kini mendominasi warung dan gudang di Jambi justru berasal dari merek-merek berikut:

  • Novem
  • Savero
  • Gees
  • Slava
  • Connect

Kelima merek tersebut tidak memiliki pita cukai dan diduga diproduksi di Jawa Tengah dan Jawa Timur, terutama di daerah:

  • Kudus
  • Pati
  • Jepara
  • Madura (Bangkalan & Sampang)
  • Blitar

Pabriknya tergolong industri rumah tangga ilegal yang menggunakan mesin pelinting rakitan dan tenaga kerja upahan tanpa izin produksi dari Bea Cukai.

Jalur Distribusi Lewat Darat

Rokok-rokok ini tidak masuk lewat pelabuhan tikus, melainkan menggunakan truk ekspedisi logistik lewat jalur darat dari Pulau Jawa ke Jambi. Rute yang biasa digunakan:

Jepara/Kudus – Semarang – Merak – Bakauheni – Lampung – Palembang – Jambi

Pengemasan disamarkan dalam bentuk barang grosir legal (beras, pupuk, atau plastik), sehingga tidak terdeteksi oleh pemeriksaan biasa.

Siapa RH: Oknum yang Diduga Jadi “Orang Dalam” di Polda Jambi

Nama RH mencuat dari informasi para sopir distribusi dan pengepul. Ia disebut sebagai perwira menengah berpangkat AKBP, pernah menjabat di bidang pengawasan internal dan kini diduga berperan sebagai “penjaga pintu belakang”.

  • Memberi \”pengamanan\” agar gudang Yudi tak digerebek
  • Menerima setoran “uang operasional” rutin dari kurir
  • Mengkoordinasi komunikasi antara Yudi dan pihak pengamanan

Kesimpulan

Rokok ilegal di Jambi bukan fenomena biasa, tapi jaringan rapi lintas provinsi. Yudi bukan sekadar pelaku lokal, melainkan bagian dari sistem besar yang bergerak dari Pulau Jawa ke Sumatera. Dugaan keterlibatan RH dari Polda Jambi hanya satu simpul dari benang kusut yang harus diurai.

Publik dan penegak hukum pusat (Bea Cukai, Kemenkeu, dan Mabes Polri) harus turun tangan. Tanpa itu, peredaran rokok ilegal akan terus menjerat ekonomi, kesehatan, dan kewibawaan hukum negara.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025

Exit mobile version