Pantauan Lapangan: Merek Ilegal Asal Jawa yang Membanjiri Jambi
Berbeda dari narasi lama yang menyebut merek seperti Luffman atau Manchester, pantauan terbaru di lapangan menunjukkan rokok ilegal yang kini mendominasi warung dan gudang di Jambi justru berasal dari merek-merek berikut:
- Novem
- Savero
- Gees
- Slava
- Connect
Kelima merek tersebut tidak memiliki pita cukai dan diduga diproduksi di Jawa Tengah dan Jawa Timur, terutama di daerah:
- Kudus
- Pati
- Jepara
- Madura (Bangkalan & Sampang)
- Blitar
Pabriknya tergolong industri rumah tangga ilegal yang menggunakan mesin pelinting rakitan dan tenaga kerja upahan tanpa izin produksi dari Bea Cukai.
Jalur Distribusi Lewat Darat
Rokok-rokok ini tidak masuk lewat pelabuhan tikus, melainkan menggunakan truk ekspedisi logistik lewat jalur darat dari Pulau Jawa ke Jambi. Rute yang biasa digunakan:
Jepara/Kudus – Semarang – Merak – Bakauheni – Lampung – Palembang – Jambi
Pengemasan disamarkan dalam bentuk barang grosir legal (beras, pupuk, atau plastik), sehingga tidak terdeteksi oleh pemeriksaan biasa.
Siapa RH: Oknum yang Diduga Jadi “Orang Dalam” di Polda Jambi
Nama RH mencuat dari informasi para sopir distribusi dan pengepul. Ia disebut sebagai perwira menengah berpangkat AKBP, pernah menjabat di bidang pengawasan internal dan kini diduga berperan sebagai “penjaga pintu belakang”.
- Memberi \”pengamanan\” agar gudang Yudi tak digerebek
- Menerima setoran “uang operasional” rutin dari kurir
- Mengkoordinasi komunikasi antara Yudi dan pihak pengamanan
Kesimpulan
Rokok ilegal di Jambi bukan fenomena biasa, tapi jaringan rapi lintas provinsi. Yudi bukan sekadar pelaku lokal, melainkan bagian dari sistem besar yang bergerak dari Pulau Jawa ke Sumatera. Dugaan keterlibatan RH dari Polda Jambi hanya satu simpul dari benang kusut yang harus diurai.
Publik dan penegak hukum pusat (Bea Cukai, Kemenkeu, dan Mabes Polri) harus turun tangan. Tanpa itu, peredaran rokok ilegal akan terus menjerat ekonomi, kesehatan, dan kewibawaan hukum negara.