Indeks

DPR RI Soroti Stockpile Batu Bara PT SAS di Aur Duri, Dekat Sumber Air Bersih Warga Kota Jambi

Jambi,–Komisi XII DPR RI melayangkan sorotan tajam terhadap aktivitas stockpile batu bara milik PT SAS yang terletak di kawasan Aur Duri, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. Lokasi penumpukan batu bara ini berada di tengah lingkungan padat penduduk dan hanya berjarak sangat dekat dari intake air bersih Perumda Tirta Mayang — sumber utama air minum bagi puluhan ribu warga Kota Jambi.Kamis 19 Juni 2025 .

Inspeksi mendadak yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, menemukan bahwa lokasi stockpile tidak hanya mengganggu secara visual dan lingkungan, tetapi juga menimbulkan risiko kontaminasi langsung terhadap sistem pengolahan air bersih milik pemerintah daerah.

“Kami sangat prihatin. Ini bukan hanya persoalan izin, tetapi menyangkut keselamatan warga Kota Jambi,” kata Bambang kepada awak media usai melakukan peninjauan.

Pantauan langsung tim redaksi TerkiniJambi.com di lapangan menunjukkan tumpukan batu bara diletakkan sangat dekat dengan aliran air menuju intake Tirta Mayang. Risiko limbah, debu, hingga rembesan bahan pencemar dari batu bara dikhawatirkan dapat mencemari air baku sebelum diolah untuk kebutuhan konsumsi warga.

Sejumlah warga sekitar menyampaikan keresahan mereka terhadap kondisi ini.

“Air adalah kebutuhan utama. Kalau sudah tercemar, yang kena dampaknya kita semua,” kata M. Hanafiah, warga setempat .

Komisi XII DPR Akan Panggil PT SAS, PT RMK, dan Pemda

Merespons temuan di lapangan, Komisi XII berencana memanggil manajemen PT SAS serta PT RMK — mitra distribusi batu bara — untuk memberikan penjelasan terkait perizinan dan operasional. Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kota Jambi juga akan dimintai keterangan, termasuk soal kepatuhan terhadap Perda RTRW yang berlaku.

“Kami tidak ingin ada pembiaran. Bila ditemukan pelanggaran, seluruh kegiatan harus dihentikan sementara,” tegas Bambang Patijaya.

Data yang dihimpun TerkiniJambi.com menunjukkan bahwa kawasan Aur Duri tidak termasuk dalam zona industri atau peruntukan penimbunan batu bara sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Jambi. Dengan kata lain, kegiatan stockpile di wilayah ini patut diduga tidak memiliki landasan tata ruang yang sah.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025

Exit mobile version