Indeks

APBN Mei 2025 Tekor Rp21 Triliun, Sri Mulyani: Masih Dalam Jalur Aman

JAKARTA – Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kembali mencatatkan defisit pada Mei 2025 sebesar Rp21 triliun, atau sekitar 0,09 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Defisit ini muncul setelah bulan sebelumnya sempat mengalami surplus sebesar Rp4,3 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa defisit tersebut masih tergolong aman dan berada dalam koridor yang ditetapkan pemerintah.

“Defisit ini masih sangat kecil dibanding target tahunan. Ini adalah bagian dari strategi counter-cyclical pemerintah untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi,” ujarnya dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (17/6/2025).

Pendapatan Naik, Belanja Tetap Tinggi

Hingga akhir Mei 2025, pendapatan negara tercatat sebesar Rp995,3 triliun atau 33,1 persen dari target. Perinciannya antara lain:

  • Pajak: Rp683,3 triliun
  • Bea dan Cukai: Rp122,9 triliun
  • PNBP: Rp188,7 triliun

Sementara belanja negara mencapai Rp1.016,3 triliun, terdiri dari:

  • Belanja Kementerian/Lembaga: Rp325,7 triliun
  • Belanja Non-K/L: Rp368,5 triliun
  • Transfer ke Daerah dan Dana Desa: Rp322 triliun

Surplus Primer Masih Tercatat

Walau secara keseluruhan mengalami defisit, pemerintah masih mencatat surplus keseimbangan primer sebesar Rp192,1 triliun, yang menunjukkan kondisi fiskal tetap sehat tanpa memperhitungkan bunga utang.

Target defisit fiskal sepanjang 2025 sebagaimana diatur dalam UU APBN berada di angka maksimal Rp616,2 triliun atau 2,53 persen dari PDB.

Konteks Eksternal: Surplus Perdagangan

Defisit APBN ini terjadi di tengah kabar baik dari sektor eksternal, yaitu surplus neraca perdagangan sebesar USD4,9 miliar pada Mei 2025. Namun, turunnya penerimaan dari sektor pertambangan disebut menjadi faktor menekan PNBP dan turut mendorong defisit anggaran.

Redaksi | TerkiniJambi.com

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025

Exit mobile version