Indeks

Tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2024 Akhirnya Disetujui!

SENGETI – Kabar gembira datang dari Bumi Sailun Salimbai ,Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar rapat paripurna yang bersejarah pada hari Selasa, 6 Mei 2025.

Agenda utama Pengambilan keputusan terhadap tujuh Ranperda yang diajukan pada tahun 2024.

Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, didampingi Wakil Ketua Wiranto dan Jurjani, serta Sekretariat Dewan, suasana ruang utama rapat DPRD tampak khidmat. Kehadiran Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno (BBS), menambah semarak acara pengambilan keputusan penting ini.

Tak hanya Bupati, sejumlah tokoh penting Kabupaten Muaro Jambi turut hadir, di antaranya Sekretaris Daerah Budhi Hartono, Kapolres, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, para anggota dewan yang terhormat, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian (Kabag), Direktur RSUD Ahmad Ripin,RS Bahar, RS.Sei Gelam, , para Camat, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, menyampaikan

“Bahwa sidang paripurna hari ini merupakan puncak dari proses pembahasan tujuh rancangan peraturan daerah yang diajukan pada tahun 2024 dan akhirnya disetujui di tahun 2025. Beliau juga menyinggung penyampaian pandangan dari juru bicara masing-masing fraksi sebelumnya.”

Usai mendengarkan berbagai pandangan, tibalah saat yang dinanti. Usman Halik, juru bicara dari Fraksi PDIP Muaro Jambi, menyampaikan harapannya agar ketujuh Ranperda ini dapat diimplementasikan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

Dan inilah momen pentingnya: seluruh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Muaro Jambi menyatakan persetujuannya terhadap ketujuh Ranperda tersebut! Keputusan bulat ini tentu menjadi angin segar bagi kemajuan Kabupaten Muaro Jambi ke depan.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025

Exit mobile version