Arif menambahkan bahwa ia masih mengantongi surat perintah penugasan (sprin gas) dari KPK untuk mencari Harun Masiku. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah mengetahui perkiraan lokasi Harun, namun tidak dapat mengungkapkannya di muka persidangan.
“Sampai dengan saat ini saya mendapat sprin gas juga,” kata Arif.
“Tapi belum ditemukan ya?” tanya Erna kembali.
“Tapi kami masih dalam upaya melalui beberapa pihak,” jawab Arif.
“Apakah sudah mengetahui titiknya di mana?” tanya Erna lagi.
“Kami ketahui tapi kami tidak bisa sampaikan di sini,” tegas Arif.
Mendengar jawaban tersebut, Erna menyindir bahwa seharusnya KPK dapat segera menangkap Harun Masiku jika memang telah mengetahui lokasinya.
“Harusnya saudara bisa menangkap kalau sudah ada titiknya ya,” sentil Erna.
Sebagai informasi, Harun Masiku, yang merupakan mantan kader PDIP, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
Ia berstatus buron sejak tahun 2020.
Dalam perkembangan penyidikan kasus ini, KPK kemudian menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka pada akhir Desember 2024. Hasto didakwa dengan pasal berlapis, yakni pasal suap dan pasal perintangan penyidikan.
KPK mendakwa Hasto telah menghalangi proses penyidikan kasus suap yang menjerat Harun Masiku. Selain itu, Hasto juga didakwa menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, sebesar Rp 600 juta dengan tujuan agar Wahyu mengurus penetapan Harun Masiku sebagai anggota DPR pengganti antarwaktu periode 2019-2024.
Dalam dakwaan, Hasto disebut memberikan suap bersama-sama dengan dua orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri, serta Harun Masiku sendiri. Saat ini, Donny Tri Istiqomah juga telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara Saeful Bahri telah divonis bersalah dalam kasus ini.