Berita  

LPKNI Luncurkan Layanan Ambulans Gratis untuk Warga Kota Jambi

TerkiniJambi

Jambi — Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat. Di bawah kepemimpinan Kurniadi Hidayat, LPKNI resmi meluncurkan layanan ambulans gratis bagi warga Kota Jambi, melalui program bertajuk “Ambulance LPKNI Peduli.”

Program ini merupakan bagian dari serangkaian kegiatan sosial yang dijalankan LPKNI, seperti pembebasan biaya pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan untuk Bukan Penerima Upah (BPU) serta program Jum’at Berkah, yang menyediakan makanan ringan gratis di sejumlah titik di Kota Jambi.

“Ambulans ini gratis bagi warga yang membutuhkan, khususnya masyarakat Kota Jambi,” tegas Kurniadi Hidayat saat ditemui oleh wartawan.

Ia menjelaskan, kehadiran ambulans sangat dibutuhkan dalam berbagai kondisi darurat, seperti kecelakaan lalu lintas atau saat warga membutuhkan transportasi ke rumah sakit.

“Kami menyadari bahwa tidak semua warga memiliki akses terhadap layanan ambulans, apalagi dalam situasi mendesak. Untuk itu, kami hadir memberikan solusi,” ujarnya.

Masyarakat yang membutuhkan layanan ini dapat menghubungi LPKNI melalui nomor:
• 0811-7447-899
• 0895-3430-68771
Atau datang langsung ke Kantor Pusat LPKNI di Kota Jambi.

Dengan adanya layanan ini, LPKNI berharap dapat berkontribusi nyata dalam meningkatkan aksesibilitas layanan kesehatan dan meringankan beban masyarakat, terutama dalam situasi darurat.

Langkah ini pun mendapat apresiasi dari berbagai pihak, karena dinilai sebagai bentuk nyata kepedulian lembaga terhadap kebutuhan masyarakat, di luar fungsi utamanya sebagai pelindung konsumen. (*)

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025