Solo – Kota Solo tak hanya terkenal dengan nasi liwet dan serabi. Belakangan, sejumlah kuliner non-halal berbahan dasar daging babi mulai mendapat sorotan. Meski sudah lama ada, keberadaan kuliner ini kini makin terbuka dan menarik minat berbagai kalangan.
Beberapa tempat makan yang menyajikan menu non-halal antara lain Wedangan Pak Di dengan sajian nasi babi dan sate babi, Kedai Tongseng Babi Kepanjen, serta Ayam Goreng Widuran yang belakangan turut disorot karena dugaan pelanggaran label halal. Tak ketinggalan Sate Babi Tambaksegaran dan Mie Pangsit Pinangsia Abun juga ramai dikunjungi.
Fenomena ini menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Sebagian warga Solo yang non-Muslim dan wisatawan menganggap keberadaan kuliner tersebut sebagai bentuk keragaman dan pilihan rasa. Namun di sisi lain, sejumlah pihak menilai perlu adanya penanda yang jelas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman, terutama di kota dengan mayoritas penduduk Muslim.
“Bukan soal melarang, tapi penting ada transparansi. Jangan sampai makanan non-halal dikira halal,” ujar Nur Aini, warga Laweyan.
Pemerhati kuliner Solo, Wahyu Adi, menyebut tren ini menunjukkan bahwa pasar kuliner di Solo makin terbuka. “Selama dikelola dengan jujur dan sesuai aturan, tak ada masalah. Justru ini menunjukkan wajah pluralisme kuliner,” katanya.
Pemerintah daerah diharapkan turut mengawasi perizinan dan labelisasi demi menjaga kenyamanan seluruh lapisan masyarakat.