Dukung Ekonomi: Pemerintah Salurkan Bantuan Rp. 300 Ribu Mulai Juni 2025, ini Caranya

TerkiniJambi

JAKARTA, -Pemerintah Indonesia akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp300.000 pada bulan Juni 2025. Bantuan ini ditujukan kepada 17 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta serta 3,4 juta guru honorer.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa BSU akan diberikan sebesar Rp150.000 per bulan selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025. Pencairan akan dilakukan sekaligus pada bulan Juni.

Syarat Penerima BSU:

-Gaji bulanan di bawah atau setara Rp3,5 juta (sesuai UMP/UMK setempat).
-Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
-Bukan anggota TNI, Polri, atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).
-Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja, PKH, atau Bantuan Produktif UMKM.

Cara Cek dan Pencairan:

Penerima dapat mengecek status pencairan melalui situs resmi atau aplikasi BPJS Ketenagakerjaan.

Dana akan ditransfer langsung ke rekening bank yang telah didaftarkan.

Program Stimulus Lainnya Mulai 5 Juni 2025:

Diskon Transportasi: Diskon tiket kereta api 30%, PPN 6% untuk tiket pesawat, dan diskon tiket angkutan laut 50%.

Diskon Tarif Listrik: Diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga dengan daya ≤1300 VA.
Diskon Tarif Tol: Diskon 20% selama masa libur sekolah.
Bantuan Sosial dan Pangan: Kartu Sembako (BPNT) sebesar Rp200.000/bulan dan bantuan beras 10 kg per bulan untuk 18,3 juta keluarga penerima manfaat.
Diskon Iuran JKK: Diskon 50% iuran Jaminan Kecelakaan Kerja untuk pekerja sektor padat karya.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong konsumsi masyarakat dan menjaga pertumbuhan ekonomi kuartal II 2025.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025